SISTEM KEHIDUPAN DITENGAH DISESA

KECAMATAN BATAM KOTA TERUS BERBENAH DALAM PENYESUAIAN SISTEM PELAYANAN DITENGAH PANDEMI COVID-19

“Tiga hal yang paling kita titik beratkan dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi terhadap masyarakat nantinya, yaitu Ingat 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak Aman 1-2 meter). Selain itu Pemerintah Kecamatan juga akan melakukan pembatasan pengunjung atau masyarakat yang hendak melakukan pengurusan sehingga tidak terjadi penumpukan pengunjung nantinya” Aditya Guntur Nugraha Camat Batam Kota.

BATAM KOTA, Ditengah Pro dan Kontra berbagai pendapat masyarakat Kota Batam terhadap upaya penanganan covid-19 oleh Pemerintah Kota Batam yang diintegrasikan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Walikota Batam H. Muhammad Rudi dan Wakil Walikota Batam H. Amsakar Achmad terus bergeliat membenahi satu per satu kelemahan dan keterbatasan dari apa yang menjadi masukan saran dan krtitik konstuktif yang menjadi atensi dan perhatian masyarakat Kota Batam sebagai bagian yang terpisahkan dari peran serta dalam proses pembangunan di Kota Batam.

Berdasarkan penelurusan yang dilakukan oleh Tim Lensa Batam Kota, berbagai opini terkait hal tersebut diatas berkembang ditengah – tengah masyarakat, mulai dari komentar – komentar miring dan tidak sedikit pula yang menjurus kepada tanggapan negatif dan cenderung menyalahkan berbagai kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Batam, namun tidak sedikit pula masyarakat yang memberikan semangat dan dukungan psotif serta berbagai saran yang membangun sebagai upaya penyempurnaan dari kemungkinan adanya celah yang menjadi kelemahan dalam tiap kebijakan tersebut. Saran dan dukungan semangat ini dapat dipolakan berasal dari sebagian besar masyarakat yang tetap disiplin menjalankan apa yang menjadi himbauan Pemerintah Kota Batam melaksanakan physical distancing dan stay at home.

Bagi Pemerintah Kota Batam, Pro dan Kontra tersebut adalah dinamika yang akan selalu ada  dan berkembang di masyarakat. Bahkan dalam beberapa kesempatan melalui akun media sosialnya pribadinya, Wakil Walikota Batam H. Amsakar Achmad  terlihat seolah membentangkan gambaran tersebut dalam beberapa narasi yang beliau posting sendiri.

Namun  Demikian upaya penanganan covid-19 tersebut tetap harus dilaksanakan, Selain menjadi Tugas dan Kewajiban Pemerintah Kota Batam selaku Penyelenggara Unit Pelayanan Masyarakat, juga merupakan amanah yang telah diperintahkan oleh konstitusi.

Adapun dalam penyelanggaraannya berbagai upaya yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Batam, Selain terus bergerak menyisir berbagai aspek kehidupan masyarakat dalam melakukan tracing guna terus memastikan setiap pergerakan penyebaran covid-19 tidak luput dari pantauan dan deteksi dini sehingga dapat segera memutus rantai penyebarannya sesegera mungkin.

Pemerintah Kota Batam juga telah mempersiapkan berbagai upaya dalam hal Pelaksanaan Pelayanan Administrasi yang menjadi keperluan masyarakat yang sempat tersendat dalam bebrapa pekan terakhir akibat terimbas covid-19, khususnya pelayanan dengan SOP tatap muka seperti administrasi kependudukan (perekaman KTP dan sebagainya).

Demi agar tetap dapat memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat Kota Batam ditengah keterbatasan yang ada sebagai akibat imbas dari covid-19 ini, Pemerintah Kota Batam telah menyusun berbagai persiapan untuk pemenuhan kebutuhan terhadap pelayanan adminsistrasi kepada masyarakat Kota Batam dengan  menyesuaian terhadap pemberlakuan adanya kewajiban mengikuti protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.

Sehingga nantinya tetap dapat memberikan pelayanan yang prima namun juga sekaligus mempertahankan upaya pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran covid-19 di Kota Batam. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesenjangan terhadap beberapa kebutuhan masyarakat dalam bidang pelayanan namun tidak sampai mengganggu kebijakan penanganan covid-19 yang telah ditetapkan sebelumnya khususnya di Wilayah Kecamatan dan Kelurahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diwilayahnya.

Tidak terkecuali adalah Pemerintah Kecamatan Batam Kota yang terus berupaya menyempurnakan berbagai aspek yang ada serta melakukan penyesuaian dalam beberapa kondisi yang ada sehingga Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Wilayah Kecamatan Batam Kota dapat segera diselenggarakan dengan tetap mentaaati dan disiplin terhadap Protokol Kesehatan dalam rangka upaya pencegahan dan penanganan covid-19 di Kecamatan Batam Kota.

Saat ini Pihak Kecamatan Batam Kota sedang menyempurnakan beberapa kondisi yang ada guna menyesuaikan dengan protokol kesehatan penanganan covid-19.

“Ini kita lagi pasang penyekat untuk counter pelayanan, membuat garis pembatas antrian, memasang tanda jarak pada kursi tunggu, serta pengaturan ulang sistem pelayanan dan sistem antrian sehingga lebih sederhana lagi dan lebih terkendali nantinya. Kita juga mempersiapkan beberapa personil pelayanan dan pengaturan peralatan pelatan lainnya yang dibutuhkan. Nantinya petugas pelayanan selain wajib memakai masker dan sarung tangan juga akan kita lengkapi dengan penutup wajah, memperbanyak handsanitizer dan tisu serta menyediakan media cuci tangan bagi pengunjung” ujar aditya menjelaskan saat kami temui Jum’at (05/06).